Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (1 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (9 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (21 jam yang lalu)
INFODESA 28 Mei 2020, 12:44 WIB 2,304 PDF

Akhirnya Pelaku Yang Korbannya Ditemukan Di Perkebunan Singkong Terungkap

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akhirnya Pelaku Yang Korbannya Ditemukan Di Perkebunan Singkong Terungkap
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Akhirnya penemuan mayat di perkebunan singkong di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga merupakan kasus pembunuhan terungkap.

Diketahui korban bernama Ahmad Defan (16) warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh temen dekatnya yakni RM (19) dan AF (17)

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengatakan , Kedua pelaku sebelumnya telah berjanjian untuk jalan-jalan sore. Terlebih, saat kejadian berlangsung pada bulan Ramadhan.

“Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor mereka berbonceng tiga untuk jalan-jalan,” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat pres rilis di Mapolsek Tanjung Bintang, Kamis (28 /5 /2020)

Dijelaskan setelah jalan pulang, mereka bertiga berhenti dipinggir jalan tepatnya disekitaran perkebunan singkong Desa Sindang Sari. Dilokasi itu, eksekusi pembunuhan terhadap korban dilakukan.

“Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AF memegangi korban, sementara RM memukuli korban hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, RM membenamkan kepala korban kekubangan air yang ada dilokasi perkebunan itu. Selanjutnya, setelah korban tidak bergerak, kedua pelaku meninggalkan korban dan membawa speda motor serta handpon milik korban,” paparnya.

Beberapa hari kemudian, warga setempat menemukan keberadaan jasat korban di lokasi perkebunan singkong, lalu melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka merupakan penjual somay di Palembang, pulang ke Lampung saat lebaran. Lantaran ingin kembali ke Palembang namun tidak memiliki ongkos, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut,” Imbuhnya.

AKBP Edi juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Kabupaten Oku, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (20/5/2020) sekitar 36 jam setelah korban ditemukan pada Selasa (19/5/2020) pekan lalu.

“Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka menghabisi korban lantaran sakit hati sering memanggil tersangka dengan panggilan nama ayahnya. Selain itu, korban juga dinilai pelit terhadap teman-temannya termasuk kepada tersangka.

“Buntu juga pak, mau balik kerja ke Palembang lagi gak ada ongkos. Ya, selain itu dia (korban, red) juga sering ngejek saya manggil-manggil dengan nama ayah saya,” Kata RM saat diwawancarai wartawan. (Sg) sumber Humaspolres)

Sebelumnya di beritakan dengan judul

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi