Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
NASIONAL 18 April 2023, 18:57 WIB 1,565 PDF

AKBP Siswantoro Gelar Musnahkan Barang Bukti

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

AKBP Siswantoro Gelar Musnahkan Barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMPANG, INFODESANEWS – Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Polres Sampang musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, senin pagi (17/04/2023).

Maka dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Sampang diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto,SE.M.Han, Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi,

Untuk pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 28 maret 2023 tersebut juga diliput puluhan awak media dari media TV, Media Cetak dan Media Online.

Selain itu, Kapolres Sampang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Sabu seberat 19,02 gram, 378 botol minuman keras dan knalpot brong sebanyak 150 buah.

“Kemudian, Kapolres Sampang dan Forkopimda juga ikut memusnahkan sabu sebanyak 19,02 gram dengan cara melarutkan ke air.

Serta ada di blender dan dibuang ke septic tank. ” untuk alat hisap (Bong), korek dan barang bukti lainnya dengan di bakar.

Sedangkan untuk ratusan botol miras dan ratusan knalpot brong di musnahkan dengan menggunakan slender dan alat pemotong besi.

Sudah selesai acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih kepada puluhan awak media yang hadir dan ia pun berkata bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023.

Sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sampang dan Polsek jajaran di bulan ramadhan 1444 H”, ujar Kapolres Sampang.

Tak hanya itu, AKBP Siswantoro S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas diwilayah, agar lebih kondusif dan apabila nanti mau mudik lebaran ataupun meninggalkan rumah silahkan menitipkan kepada tetangga atau security guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.

“Lanjut, AKBP Siswantoro juga berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap terhadap lingkungan sekitar.

Terutama untuk tempat tinggal serta menjaga kerukunan bersama dan supaya wilayah tetap aman bersama kamtibmas”, tutup Kapolres Sampang.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi