Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (2 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (16 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (23 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2022, 17:36 WIB 2,609 PDF

Agus Sartono Pimpin Jalanya Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Ta-2022

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Agus Sartono Pimpin Jalanya Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Ta-2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (7/92022)

Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat,

Rapat Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, yang dihadiri para anggota secara visik maupun virtual zoom meeting.

Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengatakan.

“Pelaksanaan paripurna berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga merupakan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 6 september 2022.”kata Legeslatif dari Fraksi PAN itu mengawali persidangan.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto mengatakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19, serta kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.

Maka untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas,” kata Nanang dalam penyampaiannya.

Dijelaskan perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp.57.124.979.576.

“Adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp. 57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” jelas Nanang.

Nanang juga menyampaikan adanya perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986 bertambah sebesar Rp.155.381.237.948.

Adanya penambahan itu dengan rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130, belanja modal bertambah sebesar Rp.117.296.254.718, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100.

Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” terangnya.

Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif tingkat komisi maupun Banggar.

Dari pantauan infodesanews.com, Rapat Paripurna yang di akhiri dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi yang menyatakan siap membahas ketingkat komisi dan Banggar. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi