Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Maret 2022, 00:04 WIB 1,635 PDF

Agus Sartono: Jika Sampah Dikelola Dengan Bijak dan Baik Dapat Bernilai Ekonomi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Agus Sartono: Jika Sampah Dikelola Dengan Bijak dan Baik Dapat Bernilai Ekonomi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara serentak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kedua di masa sidang pertama tahu 2022.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengatakan, tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di dilingkungan, terutama tentang Sampah.

“Saya harap dengan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2015, masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam kehidupan keseharian,” ujarnya, Sabtu (12/3/2022)

Agus menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Perda sampah ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai pengelolaan sampah yang baik. Sebab salahsatu penyebab banjir adalah prilaku manusia. Kalau prilaku tidak dirubah pasti banjirnya akan selalu tetap ada,” tandasnya.

Melalui Perda tersebut Agus ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik.

Tantangan pengelolaan sampah dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan berakibat meningkatnya volume dan jenis sampah, selain karakteristik sampah yang semakin beragam.

“Jika sampah dikelola dengan bijak dan melibatkan semua elemen masyarakat, maka dapat bernilai ekonomi. Saat ini masih banyak sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang akhir­nya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan.”pungkas Legeslatif dari Fraksi PAN itu dalam arahannya.

Diketahui kegiatan Sosper kedua di masa sidang pertama tahun 2022, Tentang Pengelolaan Sampah itu dipusatkan di Dusun Kampung Baru Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri Kepala Desa beserta para tamu undangan. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi