Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (54 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (2 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (15 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (22 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (22 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
NASIONAL 14 November 2021, 02:45 WIB 2,364 PDF

Ada Apa !!!, Polsek Curug Melarang Awak Media Meliput Dugaan Kasus Motor Hilang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ada Apa !!!, Polsek Curug Melarang Awak Media Meliput Dugaan Kasus Motor Hilang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

TANGERANG,INFODESANEWS – Polsek curug hari ini datangkan saksi dan korban sekitar pukul 11.30 wib untuk dilakukan pemeriksaan.” Namun karena dari pihak polsek curug malah melarang awak media untuk tidak masuk dan hanya boleh menunggu diluar.

Dengan alasan ruangan polsek ada tanda peringatan berisikan dilarang membawa hp, memotret / merekam pembicaraan penyidik dengan saksi, sehingga awak media hanya dapat meminta keterangan saksi inisial HR saja, Sabtu (13/11/21).

Disinilah awak media menyayangkan sekali, ada apa ini!!! tetapi tidak lama setelah saksi keluar dari ruang penyidik Polsek Curug.” Kemudian saksi baru bisa diwawancarai awak media dikediaman rumah korban ( TKP ) sesuai isi pembicaraan antara saksi HR dengan penyidik ( MS ).

Hasil dari Penyidik memang meminta saksi untuk menceritakan kejadian perkara yang menimpa AL, Awalnya korban ( AL ) wa ke HR ( saksi ) mengatakan bahwa motor dan lain – lain hilang butuh pendamping untuk membuatkan laporan kepolisian.

Berhubung pekerjaan dari saksi ( HR ) adalah Pedagang.” maka tidak terlalu merespon wa korban dan kemudian sekitar jam 4 sore tanggal 29 oktober 2021 pelaku ini datang membawa sepeda motor milik AL (korban) lalu HR merasa kebingungan.

Serta langsung menanyakan perihal motor ke pelaku.” kenapa motor ada sama lo, pelaku langsung Jawab bang motor udah izin sama Al, Al ( korban ) sudah tau bang.

Ini saya pinjam Al dan saat itu pelaku meyakinkan saksi HR dengan menelpon si korban.”Tidak lama kemudian pelaku langsung ambil gambar / video guna dikirimkan ke korban sambil mengatakan Bang Al motor saya taroh ke abang Lo yaa.

Setelah itu beberapa menit kemudian pelaku pesan grab dan langsung pergi entah kemana,” kata korban Inisial AL.

Masih lanjut tentang saat di ruang penyidik, ia pun menanyakan ke saksi inisial HR, Apakah sebelumnya kenal dengan pelaku? Jawab saksi tidak kenal dengan pelaku, ini baru pertama kali inisial HR ( saksi ) ketemu.

 Sementara itu, pelaku berkata ke saksi inisial HR di depan penyidik, Saksi juga meminta bantuan agar kapolsek curug dapat membantu korban ini,”tandasnya.( Panji Wibowo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi