Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Agustus 2023, 11:07 WIB 447 PDF

Achmad Sholatan Lantik Beny Erawanto Sebagai Penjabat Kades Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Achmad Sholatan Lantik Beny Erawanto Sebagai Penjabat Kades Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Beny Erawanto dilantik Sebagai Penjabat Kepala Desa Sidoasri menggantikan Samsul HS.,S.pd

Pelantikan dilakukan Berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor: B/299/IV.13/HK/2023. Tanggal 13 Maret 2023, tentang Pemberhentian Pj Kepala Desa dan Pengangkatan penjabat Kepala Desa

Pelantikan dan sumpah jabatan Beny Erawanto oleh Camat Candipuro Achmad Sholatan Nurochman disaksikan tokoh masyarakat,Agama, dan sejumlah aparatur Desa setempat itu dipusatkan di Aula gedung olahraga Desa setempat, Selasa (1/8/2023)

Camat Candipuro Ahmad Sholatan Nurochman menyampaikan bahwa Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa.

“Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah diamanatkan oleh Bupati, bagi kepala Desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan semua masyarakat Desa, untuk membangun serta memajukan Desa dan warganya,” terang Mantan KA UPT Puskesmas Candipuro itu dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Achmad Sholatan Nurochman juga mengucapkan. Selamat kepada Bapak Beny atas amanah dan tugas tambahannya sebagai Penjabat Kepala Desa Sidoasri,semoga amanah.

“Atas nama pemerintah Kecamatan dan kabupaten Lampung Selatan. Saya ucapkan terima kasih atas tugas dan tanggung jawabnya dalam waktu kurang lebih Sampe dengan Kades definitif jabatan sebagai Pj kepala desa,” ungkapnya. (Bambang)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi