Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (3 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (5 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (7 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (7 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2021, 13:52 WIB 607 PDF

67 Premanisme Diringkus Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

67 Premanisme Diringkus Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURABAYA, Infodesanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim beserta Polres jajarannya meringkus aksi premanisme di wilayah Jawa Timur.

Bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pada Senin (14/6/2021) siang, merilis hasil ungkap aksi premanisme di wilayah jatim.

Preman yang berhasil diringkus sebanyak 67 orang dari beberapa wilayah di jatim. Penindakan premanisme ini hasil ungkap Ditreskrimum polda jatim, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis menyebutkan, sesuai dengan intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Polda jawa timur bersama polres jajaran tengah meringkus 67 premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum polda jatim berhasil meringkus 67 preman,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021) siang.

Modus operandi yang dilakukan oleh puluhan preman ini, bahwa mereka melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cara kekerasan kepada sopir truk.

“Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk,” tambahnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai 9 juta lebih, tiga unit R4, satu unit R2, satu bandel kwitansi serta barang bukti yang lain.

Sementara itu, untuk para pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta,”pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi