Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Februari 2018, 16:42 WIB 2,439 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

5 Kg Sabu Sabu Berhasil Digagalkan Satnarkoba Polres Lampung Selatan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

5 Kg Sabu Sabu Berhasil Digagalkan Satnarkoba Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Lagi lagi Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil gagalkan dua tersangka yang diduga membawa barang Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus kantong besar sebarat 5 Kg, Sabtu (17/2) sekitar jam 10.45 WIB.

Dua 2 orang tersangka MY (38) dan HS (45) ,keduanya warga Kabupaten Jawa Timur yang berhasil di ringkus Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan ,di bawah Vlay Over Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Saat hendak menyebrang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ari Satriawan, mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 17 Februari 2018, Anggotanya telah mengamankan kendaraan Roda Empat Mrek Toyota Calya dengan Nopol. S 1282 QI, yang di duga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan yang bertugas serta Direktorat Narkoba dan BNN Pusat , di temukan bungkusan sebanyak 5 (Lima) bungkus kantong besar berwarna hijau di Bagasi belakang bagian bawah yang sudah di modifikasi yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.seberat 5 kg.

“Kedua tersangka memang sudah di buntuti dari Daerah Medan Sumatera Utara dan menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah milik Topan yang berada di Surabaya.” ujar Syarhan kepada Infodesanews. com.

Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan oleh Polres Lampung Selatan ke BNN pusat guna pengembangan lebih lanjut. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi