Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (20 menit yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (22 menit yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (53 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (8 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (20 jam yang lalu)
INFODESA 04 Juli 2024, 15:05 WIB 1,106 PDF

46 Kades di Dua Kecamatan Resmi di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun Dari 6 Tahun

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

46 Kades di Dua Kecamatan Resmi di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun Dari 6 Tahun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 46 Kepala Desa di dua Kecamatan, yakin Kecamatan Natar dan Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan di perpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Nanang Ermanto di masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Lampung Selatan Erdiansyah menyatakan bahwa sebanyak 250 dari 252 kepala Desa akan di kukuhkan.

“Ada 2 kepala desa tidak ikut dikukuhkan karena saat ini sedang terkena masalah.”kata Erdi pada infodesanews.com, Kamis (4/7/2024)

Menurutnya perpanjangan masa jabatan ini berlaku otomatis bagi kepala desa yang sedang menjabat saat ini, menambah dua tahun masa jabatannya.

“Kecuali 2 desa yakni desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung dan desa Pancasila Kecamatan Natar
yang sedang terkena masalah.”ujarnya.

Dijelaskan untuk pelaksanaan pengukuhanya mulai hari ini. Kecamatan Natar sebanyak 25 kepala desa dipusatkan di Lapangan Dusun Dwi Dharma Desa Negara Ratu dan 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung dipusatkan di Lapangan Kecamatan Jatiangung.”pungkasnya.   (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi