Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (7 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (7 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (15 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (23 jam yang lalu)
INFODESA 26 Juli 2023, 13:33 WIB 1,177 PDF

38 KPM Desa Sidomulyo Terima BLT DD Tahap III Ta- 2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

38 KPM  Desa Sidomulyo Terima BLT DD Tahap III Ta- 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Menurut Kepala Desa Sidomulyo Misiran Sanjaya mengatakan, “Pembagian BLT DD tahun anggaran 2023 Tahap III ini Juli – September, merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023. Berdasarkan aturan, bahwa BLT-DD masih tetap menjadi salah satu prioritas, walaupun berbeda dengan tahun 2022.”kata dia usai menyerahkan BLT DD Tahap III Ta-2023 kepada KPM secara simbolis, Rabu (26/7/2023)

Dikatakan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk BLT DD minimal 10 persen dari pagu anggaran. Maka melalui tim kami melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah calon KPM agar sesuai kriteria yang menjadi ketentuan.

“Verifikasi langsung ini untuk memastikan dan mengetahui kondisi calon KPM. Dalam aturan itu ada beberapa kriteria penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Dari hasil verifikasi dan validasi ada 38 KPM penerima BLT DD tahun anggaran 2023. Ini dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim yang masuk kategori dan layak menerima. Tentunya melalui musyawarah untuk penetapan KPM BLT-DD, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),”pungkasnya.

Dari pantauan infodesanews.com, Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa setempat itu dihadiri, Camat Sidomulyo Erman Suheri ,Kepala Desa setempat Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, dan perangkat desa serta para KPM.

Dalam arahannya Camat Sidomulyo Erman Suheri , meminta kepada para KPM BLT DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya.

“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk modal usaha agar dapat berkembang dan tidak ketergantungan pada bantuan. Jangang untuk beli HP ataupun keperluan yang tidak ada manfaatnya, kembangkan bantuan yang bapak ibu terima setiap 3 bulan ini.”kata dia dalam arahannya.  (Bambang)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi