Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (4 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (4 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (12 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 11 Agustus 2023, 23:12 WIB 861 PDF

31 Kendaaran Diamankan Polres Kudus

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

31 Kendaaran Diamankan Polres Kudus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Tindakan tegas dilakukan oleh Polres Kudus pada para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar.” selain itu juga dilakukan razia terhadap kendaraan memakai knalpot brong yang berada di Jl. Boulevard (belakang hotel Ghripta) Desa Jati wetan Kecamatan Jati, Kudus pada Rabu (9/8/2023) sore kemarin. Hal ini dilakukan karena meresahkan masyarakat.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan bahwa dari hasil operasi penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar dan kendaraan yang berknalpot brong.

“Dari kegiatan, Rabu (9/8/2023) sore kemarin, kami berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (10/8/3023).

Kapolres menegaskan bahwa razia dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar dilokasi tersebut terutama saat sore hari.

Selain itu juga, suara kendaraan yang digunakan sangat keras dan bising . Sehingga meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.“Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 31 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.

“Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan aksi balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak tegas,” tegas AKBP Dydit Dwi Susanto saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, untuk pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah. Semua kendaraan kami perintahkan Sat Lantas untuk dilakukan penindakan, dan untuk pengambilan motor diharuskan mengembalikan perlengakapan kendaraan sesuai Spektek pabrik serta didampingi orang tuanya.

“Pengambilan sepeda motor diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik) dan membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.

Ia juga berharap dengan adanya penindakan ini bisa ada efek jera bagi mereka, sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi