Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Februari 2019, 11:13 WIB 2,736 PDF

307 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

307 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Sebanyak 307 pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib melaporkan harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Joko Sapta dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing pada aplikasi e-LHKPN yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (26/2/2019).

“Artinya, yang wajib melaporkan harta kekayaannya di seluruh Lampung Selatan saat ini berjumlah 307 orang, itu termasuk anggota DPRD Lampung Selatan,” ungkap Joko saat menyampaikan laporan dan pembukaan acara tersebut.

Lebih lanjut Joko menjelasakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman para wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Sehingga kedepan, diharapkan para wajib lapor bisa melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan para wajib lapor sebagai bentuk tanggungjawab selaku pejabat publik kepada masyarakat,” ujar Joko.

Joko menambahkan, pihaknya juga berharap, melalui bimtek itu bisa lebih mendorong pencegahan korupsi dibanding penindakan. Selain itu juga lanjutnya, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi target kami hari ini adalah 257 orang, yang terdiri dari pejabat eselon II dan pejabat eselon III. Ini karena para anggota DPRD sedang ada kegiatan lain,” tuturnya.

Sementara, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang membuka kegiatan mengatakan, kegiatan itu menjadi salah satu upaya pihaknya, untuk melakukan tindak pencegahan terhadap berlangsungnya praktek-praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk itu dia berharap, seluruh peserta dapat mengikuti dan menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari dengan jelas tata cara pelaporan, sehingga tidak terjadi terjadi kesalahan atau kekurangan dalam pengisian pelaporan pada aplikasi e-LHKPN.

“Selanjutnya, setelah mengikuti bimtek ini, saya minta para pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiiki kepatuhan pada aturan dan tanggungjawab dalam mengisi pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentan yang telah ditetapkan,” imbuh Nanang.

Berdasarkan pantauan tim ini, kegiatan itu menghadirkan narasumber Andhika Widiarto spesialis LHKPN beserta 2 orang staf dari Direktorak Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI. (Sg/az) rilis

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi