Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (38 menit yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (48 menit yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (56 menit yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (9 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Desember 2021, 15:19 WIB 2,676 PDF

3.715 Penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro Sudah Dapat Mencairkan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

3.715 Penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro Sudah Dapat Mencairkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 3.715 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan, sudah dapat mencairkan Dana Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Aryantoni menyebut, data yang diterima pihaknya adalah data penerima BPUM sesuai dengan NIK – By Name By Address serta nomor telepon penerima. Namun hingga saat ini baru sekitar 20 persen pelaku usaha yang telah mencairkan dana bantuan tersebut.

“Belum banyak pelaku usaha yang mencairkan dana bantuan ini. Kami sudah mengirim data itu ke seluruh kantor kecamatan. Tinggal koordinasi dengan camat. Apabila nama mereka (pelaku usaha mikro) tertera, segara di proses kepada bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk melakukan proses pencairan,” kata Dia, Selasa (14/12/2021)

Dikatakan nilai bantuan untuk pelaku usaha mikro itu masing-masing sebesar Rp1.200.000. Sedangkan, batas waktu pencairan BPUM sampai dengan akhir Desember 2021.

“Ya, kalau BPUM tidak dicairkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, uangnya akan kembali kas negara. Jadi, kami harapkan para pelaku usaha penerima bantuan ini dapat segera melakukan pencairan,” terangnya.

Dijelaskan bagaimana cara pelaku usaha penerima bantuan untuk mencairkan Banpers tersebut. Para penerima yang tercantum dalam data untuk mendatangi Bank yang ditunjuk (BRI/BNI) dengan membawa poto copy KTP dan KK serta mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank.

“Kalau nama pelaku usaha ada dalam daftar penerima serta mengisi blangko, bisa langsung dicairkan hari itu juga,” jelas Arya sapaan akrabnya.

Berdasarkan data yang diterima pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan dari Kementerian Koperasi Koperasi dan UKM RI terdapat total 3.715 pelaku usaha mikro di Lampung Selatan yang mendapatkan bantuan dari presiden (Banpers) tersebut.

Dari jumlah tersebut tercatat untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 2.157 pelaku usaha, sedangkan di Bank Negara Indonesia (BNI) tercatat sebanyak 1.558 pelaku usaha dengan total sebanyak 3.715 pelaku usaha mikro. (Red/sumber Lek)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi