Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (28 menit yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (14 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (21 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (21 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (23 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Oktober 2022, 11:21 WIB 2,698 PDF

Kepala BPS Tegaskan Terkait Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kepala BPS Tegaskan Terkait Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS –  Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi untuk informasi yang dikumpulkan.

Diantaranya terkait kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset,kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial,tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainya.

Untuk mencakup pendataan awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.” Maka hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.

“Dalam pengelolaan data, Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.

Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah Pusat, pemerintah daerah.” hingga tingkat desa/kelurahan, maka untuk hasil Regsosek diharapkan dapat dapat meningkatkan keefektifan program -programi intervensi pemerintah.

Selain itu, kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan.” dalam pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui monografi digital Desa/Kelurahan.

“Lanjut, Kepala BPS Kabupaten Pati Anang Sarwanto menyampaikan terkait kegiatan Regsosek menjadi prioritas pemerintah.

“Hal ini perlu dukungan dan komitmen dari semua pihak yang terlihat untuk menyukseskan mulai dari pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data.

Anang menambahkan dalam pendataan awal partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dirumah.

Serta untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.” hal ini dibutuhkan hasil data yang akurat biar berkualitas,” kata Anang Sarwanto selaku kepala BPS Kabupaten Pati, Selasa (18/10/22).

Selain itu, amanah Presiden terkait reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Disinilah, dasar hukum: 1. Undang -Undang no.16 Tahun 1997 tentang stastistik, 2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, 3. Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk registrasi sosial ekonomi ” integrasi program dan menuju satu data Indonesia” terutama REGSOSEK adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data ditingkat Desa/Kelurahan.

Visi BPS dalam penyediaan data statistik berkualitas untuk Indonesia maju.” Seperti peran BPS sebagai decision support dengan data berkualitas.

Hal ini perlu dukungan semua pihak termasuk Forkompinda,OPD,Media dan masyarakat agar selalu mengawal BPS di tingkat kabupaten/kota dalam menyukseskan perencanaan sampai selesai,” pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi