Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/08/077758
PERISTIWA 07 Agustus 2022, 00:07 WIB
2,237 Pembaca ID: #77758

Setubuhi Anak 12 Tahun, Satreskrim Polres Tana Toraja Bekuk PAD Warga Masanda: Ini Dilakukan AKP S. Ahmad

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Setubuhi Anak 12 Tahun, Satreskrim Polres Tana Toraja Bekuk PAD Warga Masanda: Ini Dilakukan AKP S. Ahmad
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencoduk pria berinisial [Selengkapnya]
SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencoduk pria berinisial PAD (23) yang tega menyetubuhi anak dibawah yang masih di bawah umur (12). “Benar kami berhasil menciduk tersangka, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 16.30 Wita,” sebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad A pada media ini, Jumat (5/8/2022). Ia mengatakan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Masanda Tana Toraja (Tator) ini dita...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 16:31 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli