Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (4 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Mei 2018, 14:06 WIB 2,283 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

1.853 Kendaraan Terjaring Satuan Lulintas Polres Lampung Selatan Sepanjang Ops Patuh Krakatau 2018

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

1.853 Kendaraan Terjaring Satuan Lulintas Polres Lampung Selatan Sepanjang Ops Patuh Krakatau 2018
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Sebanyak 1.853 kendaraan yang terjaring sepanjang pelaksanaan giat Ops Patuh Krakatau dari tanggal 26 April hingga 9 Mai 2018 yang di gelar oleh pihak Polres Lampung Selatan.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Selatan AKP. Reza Khomeini mengatakan Dari Jumlah kendaraan tersebut yang terjaring Ops Patuh Krakatau yang di gelar oleh pihak Polres Lampung Selatan.

“Untuk pelanggaran terbanyak adalah kendaraan roda dua akibat tidak memakai Helm dan perlengkapan surat-surat kendaraan, sedangkan untuk pelanggaran roda empat Akibat tidak mengunakan Safety Belt.”Kata Reza.


Dari jumlah kendaraan tersebut yang ditindak tilang sebanyak 1.630 dan tindak teguran sebanyak 223 tindakan atau teguran sedangkan untuk kendaraan roda Enam pelanggaran terbanyak Akibat muatan yang Over Load.” pungkas Reza melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/5) (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi