Zainudin Minta Kepala OPD Untuk Memperkuat Koordinasi Antar Lembaga

INFODESA137 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, yang dilaksanakan di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Senin (26/03).

Zainudin mengungkapkan, Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen pejabat kepada pimpinan yang harus dipahami secara menyeluruh. Selain itu kegiatan ini sengaja dilaksanakan sebagai perwujudan bersama seluruh Kepala OPD dalam upaya kejujuran, pencegahan korupsi, dan keterbukaan dengan pimpinan.

“Inilah komitmen pernyataan sikap saudara, sehingga tidak ada lagi yang mengatasnamakan bupati,Melalui kegiatan ini agar semua memahami, bukan semata-mata hanya acara seremonial saja, Jangan kita menandatangani tetapi tidak tahu apa isinya,” ujar Zainudin saat memberikan arahanya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kades Buangin: Hindari Fitnah Publik Pasang Baliho Transparansi di Setiap Sudut Kampung

Selain itu, Zainudin juga meminta seluruh Kepala OPD untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Setiap Kepala OPD, lanjutnya, wajib melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat manfaat, agar dampaknya dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya ingin setiap kegiatan itu melibatkan masyarakat, dirasakan masyarakat, punya manfaat bagi masyarakat. Inshaa Allah dengan semua ini bisa meningkatkan kualitas kinerja kita” tutupnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Joko Sapta menyampaikan, Pakta Integritas adalah semua komitmen pejabat kepada pimpinan untuk mengedepankan integritas diatas segala-galanya dalam melaksanakan tupoksi dan kewenangan.

Dia merinci, ada 7 poin yang tertuang dalam Pakta Integritas yang merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Lamsel Minta Perusahaan Segera Memperbaiki Jalan Yang Rusak

“Yang pertama adalah menjaga  citra dan kredibilitas institusi. Jangan sampai institusi kita tercemar karena hal-hal yang menyangkut pelanggran integritas,” ujar Joko saat menyampaikan laporan.

Kemudian kedua sampai ketujuh sambunya, yaitu, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerjanya. Lalu, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, dan selalu meningkatkan kompetensi.

“Kemudian, proaktif dalam mencegah pemberatansan korupsi. Menghindari gratifikasi, dan sebisa mungkin menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest), serta menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi,” pungkasnya. (SG) sumber brita (diskominfols)

banner 728x90