BLITAR, INFODESANEWS | Prajurit Yonif 511/DY menerima penyuluhan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Dantonkes Letda Ckm Dedy di Aula Soecipto Jl. Maluku No. 14 Kota Blitar. Selasa (08/12/2020)
Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja termasuk Prajurit Badak Hitam, sebagai langkah pencegahan kita melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dari penyalahgunaan narkoba, tegas Letda Ckm Dedy.
Kegiatan P4GN bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada prajurit tentang dampak negatif narkoba, di harapkan para prajurit mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh narkoba.
Selesai penyuluhan di laksanakan pemeriksaan tes urine terhadap prajurit Yonif 511/DY yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian narkoba.
Bahaya narkoba memang cukup menakutkan, saat ini narkoba merupakan musuh bangsa yang harus di perangi bersama.
Kegiatan P4GN tetap mematuhi protokal kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak perorangan untuk pencegahan penyebaran Covid 19.(arw/dn)