Pada acara penetapan Kepala Daerah terpilih itu digelar dalam rapat pleno terbuka berlangsung di Aula Heritage Hotel, Sabtu 23 Januari 2021 kemarin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Bonnie Freedom, dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Minggu 24/1/2021 malam, mengatakan telah digelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara, sebab tidak ada gugatan perselisihan hasil Pilkada Toraja Utara (Torut) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” terang Ketua KPU Torut, seraya menambahkan dalam penetapan tersebut tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.