JEPARA, INFODESANEWS – Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, petugas gabungan melakukan operasi yustisi dengan menyasar para pendagang kaki lima serta masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Hal tersebut rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat agar terhindar dari penyebaran Omicron. Disepanjang Jl. Yoss Sudarso, di Kecamatan Jepara. Semalam (28/2/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara dan anggota Polsek Jepara kota terus berpatroli dan setiap pendagang maupun masyarakat disambangi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan oleh petugas gabungan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara. Selain mengimbau protokol kesehatan petugas gabungan juga menyertai dengan pembagian masker gratis kepada para pedagang dan masyarakat.
“Ini kita lakukan untuk kesehatan diri kita dan orang lain agar tidak mudah terpapar virus corona serta membantu pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Omicron,” kata Serda Subagio anggota Koramil 01/Jepara.
lebih lanjut, petugas gabungan mengajak masyarakat agar budayakan protokol kesehatan sebagai kebutuhan, sehingga masyarakat Jepara diharapkan bangkit dan berjuang bersama mengendalikan pandemi Covid-19 dan situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara tetap aman, sejuk dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut ia meminta semua elemen masyarakat untuk tetap memberikan edukasi tentang bahaya virus Omicron.“Tetap patuhi protokol kesehatan, kita harus bersama sama untuk melawan virus corona agar ekonomi dapat bangkit kembali serta kembali aktivitas seperti biasa,”pungkasnya,(@Gus)