(Tim Kuasa Hukum Winarni Nanang Ermanto saat di wawancara salah satu awak media usai mendampingi klien nya, Jum,at (19/5/2023)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Didampingi Tim kuasa hukumnya Winarni Nanang Ermanto penuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, Jum,at (19/5/2023)
Salah seorang kuasa hukumnya Deny Galih Riazy SH MH mengatakan, kehadiran Klein kami ini memenuhi panggilan pihak Polresta untuk di konfrontir terkait dugaan penerimaan Aliran dana Penipuan Proyek dengan nilai Rp.2,6 Miliyar yang dilakukan oleh Akbar Bintang Putranto.
“Iya benar, hari ini kami mendampingi klien kami ke Polresta Bandar Lampung, memenuhi undangan penyidik untuk di konfortir dengan Akbar Bintang Putranto selaku tersangka kasus dugaan tipu gelap yang dilaporkan oleh Yusar Riyaman Saleh.” kata Deny
Ditegaskan, dalam hal ini klien kami tidak tau menau soal permasalahan tersebut, karena klien kami dengan saudara tersangka tidak saling mengenal.
“Jadi apa yang dituduhkan dan dikaitkan dengan klien kami, itu semuanya tidak benar dan fitnah.”tegas Deny singkat dalam keterangannya pada infodesanews.com, meluai pesan WhatsApp. (Ronald)