Wayang Kulit : Sarana Sosialisasi dan Edukasi Keuangan OJK

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

PURWOKERTO, INFODESANEWS – Dalam rangka sosialisasi bantuan sosial non tunai dan edukasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghelat pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (15/12) petang.

Pentas wayang kulit menampilkan lakon Pendowo Mangun Projo oleh Ki Dalang Bayu Aji Pamungkas dari Surakarta. Sebagai pembuka, dalam muda asal Banyumas (Hafidz Panji Laksono) tampil selama satu jam, membawakan lakon Gondomono Luweng.

“Malam ini pentas wayang kulit digelar secara serentak di tiga kota. Ketiga kota tersebut adalah Ciamis (Jawa Barat), Purwokerto (Jawa Tengah) dan Madiun (Jawa Tengah),” kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas VM Tarihoran.

BACA SELENGKAPNYA :  Jelang Suro, Kodim Madiun Dan Polres Madiun Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Sesuai UU 21/2011, menurut Horas, OJK diberi amanah melakukan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen keuangan pada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi kami lakukan dengan berbagai cara. Untuk mendekatkan OJK pada masyarakat, kami memilih budaya dan kearifan lokal sebagai media sosialisasi. Jika di Jawa Barat menggunakan media wayang golek, untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan media wayang kulit,” kata Horas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih dapat memahami industri keungan, yang meliputi lembaga perbankan dan industri keuangan non bank, seperti asuransi, leasing, pegadaian, dan sebagainya.

Untuk diketahui, selain bank, asuransi, leasing. pegadaian hingga BPJS berada dalam pengawasan OJK.

BACA SELENGKAPNYA :  TNI - POLRI Perketat Keamanan Di Gereja GKJW Pepathan

Secara terpisah, Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan, merasa bersyukur atas terpilihnya Purwokerto sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi yang dikemas dalam pagelaran wayang kulit.

Wakil Bupati Banyumas, Drs Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya mengimbau masyarakat agar bersikap waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang belum jelas legalitasnya.

“Agar tidak tertipu investasi illegal alias bodong, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri investasi bodong. Ciri pertama adalah iming-iming keuntungan yang terlalu besar atau di atas rata-rata bunga deposita bank,” kata Sadewo.

Ciri investasi bodong lainnya adalah jaminan bebas resiko. Sementara, masih menurut Sadewo, semua investasi tak pernah bebas dari resiko.

banner 728x90