Warga Wonorejo Geruduk Kantor Inspektorat Blora

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Irfan Agustian Iswandaru, akhirnya menerima audensi perwakilan warga warga kawasan Wonorejo, kecamatan Cepu.

Pantauan awak media, audensi Para perwakilan warga Wonorejo ini, digelar dikantor Inspektorat Daerah wilayah setempat, pada Senin (25/09/2023) siang. Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pemerintah kabupaten Blora sendiri di waktu yang sama juga menerima dua audensi, salah satunya adalah warga Wonorejo.

“Jadi sesuai surat audiensi yang dikirimkan kepada Pak Bupati oleh mereka kita menerima di inspektorat, kenapa inspektorat karena di hari yang sama kan ada dua permintaan audiensi lidah tani dan Wonorejo,” ucap Irfan Agustian Iswandaru.

Lebih lanjut, Irfan sapaan akrab asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat ini juga menjelaskan bahwasanya pemerintah kabupaten Blora sendiri tidak menolak dengan adanya audensi tersebut.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL

“Tidak ada kata menolak, dan Pemkab harus menerima dengan baik. Karena pertimbangan keamanan dua titik konsentrasi massa harus dipisah yang didatangi di pemda yang Wonorejo di inspektorat. Jadi dalam kesempatan ini baik kami dan seluruh tim sudah menjawab 5 pertanyaan yang tertua di surat audiensi tadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (ATR BPN) Kabupaten Blora, Rarif Setiawan, menyampaikan bahwasanya dari pertanahan sendiri sudah memberikan kontribusi, yakni dengan menerbitkan sertifikat HGB.

“Pertanyaan-pertanyaan yang sudah dijawab semuanya oleh tim. Dan sedikit menambahkan bahwa permasalahan Wonorejo ini Kantor pertanahan sudah berkontribusi aktif untuk menyelesaikannya diantaranya menerbitkan sertifikat HGB kurang lebih 1.143,” bebernya.

“Memang belum semuanya, dalam artian masyarakat yang menempati lokasi Wonorejo ini belum tersertifikat semua, terlebih yang berada di lokasi tanah yang menjadi milik Pak Singgih, dan ini merupakan bagian dari permasalahan perdata antara keduanya Pak Singgih dan masyarakat. Monggo nanti diselesaikan diantara keduanya. pemerintah dan kantor pertahanan Kabupaten Blora ini siap memfasilitasi manakala permasalahan di antara keduanya sudah selesai,” bebernya kembali.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Sekretariat Negara

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya
Ratusan warga kawasan Wonorejo, kecamatan Cepu, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Blora. Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan audiensi terkait beberapa masalah yang belum terselesaikan pasca terbitnya Sertifikat HGB warga Kawasan Wonorejo.

Lucky, salah satu koordinator warga kawasan Wonorejo mengatakan bahwasanya kedatangan bersama ratusan warga tersebut tak lain untuk menuntut hak-hak warga yang belum terpenuhi.***Red/Sm.

banner 728x90