Warga Lampung Selatan Diciduk Tim Cyber Crime Polda Lampung

banner 728x90

Lampung Selatan Infodesanews.com — Warga Dusun Jogja Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Suyanto alias Keling (37) diciduk tim Cyber Crime Polda Lampung, Sabtu (5/5) sekitar pukul 11.00.

Yanto alias Keling dibekuk lantaran melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook miliknya. Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/A-628/IV/2018/spkt tgl 21 april 2018.

Kepala Desa setempat membenarkan ada warga yang diciduk anggota Polda tadi siang,” kata Kepala Desa Sidorejo, Tommy Yulinto.

BACA SELENGKAPNYA :  Mingrum Gumay Apresiasi PNM Cabang Lampung

Namun, Kepala Desa Sidorejo mengaku tidak mengetahui mengenai ujaran kebencian di akun Facebook pribadi warganya tersebut.

BACA SELENGKAPNYA :  Yayasan Indonesia Maritim Siap Bantu Pemerintah Upayakan Kesejahterakan Nelayan

“kurang paham status facebook nya mengenai apa,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sigit Riyanto mengatakan bahwa tersangak langsung dibawa ke mapolda Lampung

“lakukan ujar kebencian menghina presiden Joko Widodo,” kata dia singkat.  (SG)

banner 728x90