Banyumas, Infodesanews.com – Masyarakat Desa Kutaliman Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas, memasang patok batas tanah hak milik secara serentak Minggu (6/5). Pemasangan patok disaksikan Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa, Tim (Badan Pertanahan Nasional) BPN, Kades Kutaliman dan Kepala BPN Kabupaten Banyumas.
Kades Kutaliman Agus Listia Hartanto mengimbau warganya yang memiliki tanah hak milik, segera mendaftarkan tanah hak milik kepada Tim PTSL, agar semua tanah bersertifikat.
“Tanah yang sudah bersertifikat, memudahkan administrasi pertanahan sekaligus meminimalkan sengketa,” katanya
Upaya Kepala Desa ini, disambut positif pemilik tanah ditandai dengan memasang pathok secara serempak.
“Selanjutnya Senin besok (7/5) akan dilaksanakan pengukuran oleh Petugas Ukur dari BPN,” katanya
Kades Kutaliman ini berusaha mengusulkan kepada BPN agar dilaksanakan program lanjutan berupa optimalisasi PTSL sehingga pemilik tanah yang belum berkesempatan dapat dilayani pada waktu selanjutnya.
Kades Kutaliman mengatakan program PTSL dibiayai Pemerintah Pusat dengan APBN, sedangkan biaya pemathokan, foto copy, materai dan penyusunan nominasi ditanggung warga.