Warga Kecamatan Bakauheni Menagih Janji Kompensasi yang Belum Juga Di Penuhi Oleh PT PP

INFODESA113 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, meminta kepada pihak pelaksana pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT. PP, untuk segera merealisasikan janji nya kepada masyarakat setempat terkait konpensasi material guna memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat dari pengerjan proyek tersebut.

Dalam kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Selatan komisi C ke kecamatan Bakauheni untuk melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang rusak yang diduga akibat oleh getaran dari bahan peledak yang digunakan oleh PT. PP, Rabu (06/12).

Menurut keterangan dari salah seorang warga setempat, Odi mengatakan bahwa, sebelumnya pada bulan Arpil lalu, warga sempat menemui pihak PP untuk untuk menyampaikan tuntutanya.

“Delapan bulan yang lalu kami sudah pernah menemui pihak PP untuk menuntut ganti rugi atas rumah-rumah kami yang rusak akibat dari proses pengerjaan jalan tol itu, disana kami meminta kepada pihak perusahaan untuk segera memperbaiki rumah-rumah kami dengan langsung bayar dimuka,”kata dia kepada Infodesanews.com

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Secara Resmi Winarni Buka Seminar Pendidikan Keluarga

Odi juga menambahkan bahwa, proses verifikasi juga telah dilakukan oleh pihak PT. PP, namun hingga sampai saat ini tuntutan kami belum terealisasi.

“Kami hanya meminta rumah diperbaiki dan langsung dibayar dimuka oleh pihak PP, karena kami sudah menjalani proses verifikasi, warga sebenarnya tidak menolak pembangunan tol itu tetapi komitmen dari pihak perusahaan yang berjanji akan segera memperbaiki rumah-rumah kami yang rusak,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Sadide menanggapi permasalahan,tersebut, Ia menjelaskan bahwa pihaknya kan segera menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat itu ke pihak terkait, baik dari eksekutif maupun yudikatif untuk membahas permasalahan tersebut.

“Komisi C akan segera berkomunikasi dengan pihak PP dan OPD untuk membahas terkait permasalah ganti rugi rumah-rumah warga yang rusak itu. Karena tempat tinggal warga yang mengalami kerusakan jumlahnya tidak sedikit,”ujar Sadide.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Masukan Masyarakat, Pj Bupati Pati dan Kapolresta Tarhima Bersama

“Untuk menyelesaikan persoalan itu, Kami (Komisi C) akan tetap memfasilitasi hingga selesai, kita juga telah merencanakn untuk leyangkan surat kepada pihak PP dan masyarakat untuk duduk bersama. Kami harap persoalan itu dapat segera terselesaikan,”kata Sadide.

Berdasarkan informasi yang di himpun Infodesanews.com data yang diketahui bahwa jumlah rumah yang mengalami kerusakan di kecamatan Bakauheni kurang lebih mencapai ratusan unit, baik yang mengalami rusak ringan maupun rusak berat, dengan rincian yakni dusun Kenyayan I sebanyak 90 unit rumah, Kenyayan II sebanyak 110 unit rumah, Way Apus sebnayak 20 unit rumah, Bunut sebanyak 150 unit rumah dan dusun Umbul Jering sebanyak 100 unit rumah. (SG)

banner 728x90