Warga Desa Sabah Balau Diringkus Polisi

INFODESA, PERISTIWA145 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, berinisial A (50) diringkus jajaran Polsek Tanjung Bintang.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Pelaku berinisial A di ringkus jajaran Polsek Tanjung Bintang, lantaran melakukan tindak pidana pencurian sebuah kendaraan jenis Truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BE 9411 CJ, di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Jum’at (1/5/2020) lalu.

Dijelaskan pelaku menjalankan aksinya pada saat korban memperkirakan kendaraannya di halaman rumah untuk menjalankan ibadah sholat Jum,at,

“Sepulang dari masjid Korban pun terkejut setelah melihat kendaraanya sudah tidak ada lagi di tempat semula korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Polsek setempat.” kata Kapolsek Tanjung Bintang. AKP, Talen.

Setelah mendapat laporan tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengetahui tempat persembunyian tersangka dan langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyianya di daerah Panjang Bandar Lampung. Senin (4/5 /2020) sekira pukul 19.00 wib.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya yang merupakan hasil penjualan truk milik korban,

“Untuk mengetahui keberadaan kendaraan milik korban kami masih terus melakukan penyelidikan.” pungkas Talen, melalui rilis tertulisnya yang di sampaikan humaspolres Lamsel. Rabu (6/5 /2020). (Sg)