Warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Dibekuk Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bersama polsek Palas

INFODESA177 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Imun (35) warga Dusun Batuperahu Rawi Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan di bukuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Polsek Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, pelaku berhasil dibekuk Team Tekab 308 polsek Palas bersama Team Tekab Polres Lampung Selatan di kediaman, Minggu (25/3) malam

Dijelaskan penangkapan terhadap pelaku lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Sukasno (46) warga Dusun Pekalongan, Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Selasa (27/2) lalu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua MPC PP Lamsel M,Akyas: Ormas PP Bukan Untuk Gagah-Gagahan

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan,mengungkapkan tersangka melakukan aksinya dengan cara masuk pintu belakang yang tidak dikunci oleh korban. Lalu, pelaku masuk kedalam ruang tengah dan merusak pintuk kamar.

“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp.50 juta yang dibungkus dalam plastik. Posisi uang itu ditaruh di atas rak sepatu,”ujar Syarhan, Senin (26/3).

“Tidak sampai disitu pelaku juga masuk kedalam kamar anak korban dan mengambil satu unit ponsel merek Oppo. Kemudian, pelaku masuk kedalam warung mengambil uang sebesar Rp.600 ribu yang berada di dalam laci.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Lampung Selatan Merazia Ratusan Botol Miras Dan Ratusan Liter Minuman Jenis Tuak

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Oppo dan satu unit sepeda motor Bison warna merah putih nomor polisi A-6120-CA yang dibelinya dari uang curian,” kata dia.

“Guna mempertanggung jawabkan perbutanya saat ini pelaku masih dalam proses guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (SG)

banner 728x90