LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, kembali di buat kesal dengan ulah PT Bangun Lampung Jaya (BLJ)
Pasalnya paska kesepakatan damai yang dimediasi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada 25 September 2021 lalu, warga Desa Mandah Kecamatan Natar kembali dibuat resah oleh aktivitas PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).
Kali ini kekesalan warga bukan soal aktivitas tambang yang menggunakan bahan peledak, Namun warga Desa Mandah khususnya Dusun Sumber Sari merasa kesal lantaran kondisi jalan di desa setempat rusak akibat mobilisasi truk fuso pengangkut pasir milik PT BLJ yang diduga melebihi kapasitas.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan warga Dusun Sumber Sari Desa Mandah dengan dikawal Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan aparatur desa, serta UPT PU Kecamatan Natar melakukan penyetopan terhadap truk fuso pengangkut pasir tanah india milik PT BLJ yang melintasi jalan desa setempat pada Sabtu, 27 November 2021.
Camat Natar Rendy Eko Supriyanto mengatakan, aksi itu dilakukan warganya sebagai bentuk kepedulian terhadap jalan desa yang rusak dikarenakan truk bertonase besar milik PT BLJ ditenggarai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan desa setempat.
“Pada hari Sabtu, 27 November 2021 kegiatan mobilisasi angkutan pasir tanah india PT. BLJ berlangsung dari pukul 07.30-12.30 WIB. Terjadi bongkar muat 11 mobil tronton kapasitas kurang lebih 25 ton dan beberapa mobil lainya diminta warga untuk putar balik,” ujar Camat Natar Rendy Eko Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).
Camat Natar yang biasa disapa Rendy ini mengungkapkan, mobilisasi angkutan pasir tanah india milik PT. BLJ menyebabkan kerusakan jalan hotmix terkelupas dan menggelembung kurang lebih 7 titik di ruas jalan Mandah-Rulung Sari Dusun 4. Dimana jalan tersebut baru selesai terealisasi kurang lebih 1 bulan melalui dana APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Warga masyarakat sementara menghentikan kegiatan mobilisasi muatan tonase besar sesuai perjanjian bersama pada 25 September 2021 lalu di rumah dinas bupati,” kata Rendy.
Lebih lanjut Rendy menyampaikan, sesuai isi perjanjian antara warga dan PT BLJ pada 25 September 2021 tersebut, tokoh masyarakat setempat meminta PT BLJ untuk memperbaiki dan merawat jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan bertonase besar milik PT BLJ.
Rendy menyebut, warga Desa Mandah tidak menghalangi mobilisasi angkutan milik PT BLJ. Namun warga hanya mengizinkan mobilisasi untuk truk kecil sesuai tonase jalan.
“Warga masyarakat meminta kiranya jalan dapat kembali diperbaiki seperti semula oleh perusahaan sesuai perjanjian. Jika perusahaan masih memaksakan tonase besar maka masyarakat akan kembali memasang portal untuk pembatasan tonase,” tandasnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel