Warga Desa Kedaton Kec Kalianda Di Bekuk Jajaran Polres Lampung Selatan

banner 728x90

Lampung Selatan Infodesanews.com — Yosi Irawan (23) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres dan Res Polsek Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (21/8) sekira Jam 00.15.

 

 

Tersangka di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan, atas dasar Laporan Polisi LP / B -70/V/2018/LPG/RES Lamsel /Sek  Kalianda tgl. 30 Juli 2018.lantaran melakukan tindak pidana pencurian di sebuah Kantor Desa.

BACA SELENGKAPNYA :  Bhabinsa Serda Kisnoto Komsos Bersama KWT Desa Margasari

 

 

Dijelaskan Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar kantor desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. dengan cara mencongkel jendela yang ada dibelakang Kantor Desa dengan sebuah alat yakni obeng,

 

“Dengan aksinya pelaku berhasil menggondol empat barang elektronik inventaris milik Desa dan satu buah tas jinjing warna Coklat yang di duga berisikan Dokumen milik Desa. akibat perbuatanya Desa mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12.000.000 .kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi.

BACA SELENGKAPNYA :  Program “Jumat Curhat” Dengarkan Aspirasi Masyarakat

 

Untuk mempertangung jawabkan atas perbuatanya  tersangka beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.”pungkas Efendi.   (SG)

banner 728x90