JAKARTA, INFODESANEWS | Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma memerintahkan seluruh camat di wilayahnya untuk membongkar bangunan milik warga yang berdiri di atas saluran air.
Ia meminta camat melakukan musyawarah terlebih dulu agar pembongkaran bisa berjalan tanpa penolakan.
“Saya perintahkan lakukan musyawarah pembongkaran bangunan yang berada di atas saluran,” ucap Dhany Sukma, Jumat (4/5/2021).
Hal ini disampaikan Dhany Sukma menanggapi normalisasi saluran air di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran. Upaya normalisasi guna mencegah terjadinya genangan itu terkendala posisi bangunan warga yang berdiri di atas saluran air.
Ia mengaku sudah memerintahkan Camat Kemayoran agar dapat berdialog untuk membongkar atau memindahkan bangunan di atas saluran air itu.
Namun, Dhany menegaskan bahwa hal ini juga harus dilakukan oleh kedelapan camat di wilayah Jakarta Pusat.
Tiap camat harus memastikan tak ada bangunan berdiri di atas saluran air agar proses pemeliharaan saluran bisa berjalan dengan baik.
“Saat ini kita sedang melakukan penanganan prioritas genangan di Jakarta Pusat. Semua bangunan yang menghambat aliran air harus kita bereskan,” ucapnya.
Oleh karena itu, kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air, Dhany mengimbau agar pemilik lebih dulu membongkar atau memindahkan bangunan tersebut sebelum dibongkar oleh petugas.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana Tugas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Kemayoran Supriyadi mengakui normalisasi saluran air di RW 8 dan RW 9 kelurahan Kebon Kosong mengalami kendala.
Pengerjaan normalisasi terhambat oleh posisi rumah warga yang berdiri di atas saluran air.
“Kendala kita, yaitu rumah warga di sini banyak di atas saluran. Mulai dari dapur, teras, penampungan air, ruang tamu tepat di atas saluran,” ucap Supriyadi.
Selain bangunan di atas saluran, sedimentasi lumpur cukup tebal karena sudah lama tidak pernah dikeruk.
Adapun normalisasi ini dilakukan atas permintaan warga karena wilayah tersebut kerap terendam banjir tiap kali hujan ekstrem.***Myd.