“Sehingga program perencanaan pemerintah desa yang sudah bagus jadi temuan, perencanaan yang sudah bagus jadi temuan. Nah nanti kita akan ada namanya pendampingan termasuk inspektorat dan para kades, supaya pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang tidak enak didengar.”ujar praktisi hukum itu dalam arahannya.
Ia juga menegaskan bahwa pengesahan APBDes merupakan bagian dari APBD di sahkan oleh DPRD. Oleh karena itu kami berhak untuk mengawasi terhadap anggaran di Desa, yang sifatnya adalah pembinaan, bukan sebagai penegak hukum.
“Kalu penegak hukum lain lagi caranya, kalau ada temuan wajib mengembalikan kerugian Negara, kalau tidak ya masuk ranah hukum, kami berharap jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran.”pungkas politisi dari partai yang berlambang bintang mercy itu (red)