Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenghis Khan Haikal.SH.MH, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa merupakan tanggung jawab Inspektorat. Namun sebagi mitra, Komisi I DPRD meminta untuk dilibatkan dalam melakukan pembinaan.
“Sebagai mitra Pemerintah kami akan mendampingi Inspektorat untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan ADD maupun DD.”kata dia dihadapan Camat dan para Kades Se-Kecamatan Candipuro.
Menurutnya hal tersebut untuk penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi. Sehingga dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan.
“Insya Allah kedepan jika tidak ada halangan dan aturan ini memungkinkan, pemerintah dalam hal ini inspektorat akan kita dampingi, supaya nanti pemerintah itu ada pengecualian jangan sampai para Kades tegang saat menghadapi pemeriksaan masalah keuangan.