Wakil Ketua I DPRD Lamsel Minta Polres Segera Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual

INFODESA, NASIONAL129 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono meminta pihak Polres Lampung Selatan, untuk segera melakukan pemeriksaan dan pembuktian terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kalau sudah jelas terbukti, maka harus segera mungkin menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena lebih cepat lebih baik. Proses hukum ini, agar dilakukan secepatnya dan meminta ada pemberatan hukuman terhadap para pelaku,”tegas Legeslatif dari Fraksi PAN itu.

Selain itu Agus juga meminta Polres Lampung Selatan agar para terduga pelaku tersebut dihukum secara optimal sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku dan diberikan pemberatan hukuman, karena para terduga pelaku tersebut merupakan orang dewasa yang semestinya memberikan perlindungan aman terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Korem 091/ASN Gelar Ziarah di TMP Kesuma Bangsa Dalam Rangka Peristiwa Heroik HJK

Hal tersebut dikatakan oleh Legeslatif dari Fraksi PAN itu kepada infodesanews.com, di ruang kerjanya Jum,at (26/11/2021)

Menurut legeslatif dari Fraksi PAN itu, Kaskus ini tidak bisa dibiarkan, karena ini kasus asusila apalagi korban masih di bawah umur.

“Yang saya baca di beberapa media online. Ini bukan hanya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang di alami oleh korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau SD di Kecamatan Candipuro, Namun sudah mengarah dugaan perdagangan manusia (human trafficking).”ujar pemilik taman santap pojok sawah itu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dekat Dengan Warga, Ini Yang Dilakukan Kapten Inf Sriyono

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh para tersangka ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Oleh kerana itu saya minta pihak Polres Lampung Selatan segera mengusut kasus tersebut dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan pendampingan terhadap korban.”kata dia. (Red)

banner 728x90