Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono Pimpin Paripurna Raperda APBD-P Ta-2024

INFODESA127 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Bupati.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto daneWakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Sekwan Thomas Amirico, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (5/8/2024).

Dalam penyampaiannya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 itu pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.

“Serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” kata Nanang.

Dijelaskan Rancangan Perubahan APBD TA 2024. Dimana Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.386.916.947.019,00.

“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp24.226.724.593,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang dalam penyampaianya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00 bertambah Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni.

Rinciannya, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah sebesar Rp16.281.224.144,00 dan Belanja Transfer bertambah sebesar  Rp1.467.939.348,00.

“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah sebesar Rp85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00,” terangnya.

Nanang berharap, nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dan insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama dan semangat gotong royong dari kita semua akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,”ungkapnya.  (red)