Wahyudi: Kunci Sukses BUMDes Adalah Transparansi Pengelolaan

INFODESA122 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — LSM Paluma Nusantara sebagai mitra pelaksana ASB (Arbeitter-Samariter-Bund) lembaga swadaya masyarakat asing yang berpusat di Jerman, telah melaksanakan pendampingan terhadap Tiga desa di Kabupaten Lampung Selatan yakni Desa Kunjir dan Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa serta Desa Suak Kecamatan Sidomulyo.

Selama pendampingan di Tiga desa tersebut, Paluma Nusantara telah mengimplementasikan program ‘Membangun Ketangguhan di Indonesia: Memadukan Inklusi dan Manajemen Risiko dalam Pembangunan Perdesaan.

Paluma Nusantara yang memiliki tiga isu yang menjadi fokus program Paluma Nusantara yakni inklusi disabilitas, manajemen risiko (bencana), dan pengembangan ekonomi Desa itu telah melaksanakan Bimbingan Teknis.

Dalam pelaksanaannya ketiga isu ini diintegrasikan dalam bentuk pengembangan ekonomi desa yang mengutamakan inklusi disabilitas dan mempertimbangkan risiko (bencana) yang ada, LSM Paluma Nusantara melaksanakan Bimtek dengan topik Asa Kemandirian Desa, Tata Kelola Desa dalam Tatanan Indonesia Baru, Memulai BUMDes dan Strategi Pendampingan BUMDes.

Paluma Nusantara menghadirkan Narasumber Wahyudi Anggoro Hadi sebagai Lurah Desa Panggungharjo Sewon Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Jogjakarta itu dihadiri 30 orang peserta dari unsur Kepala Desa, pengelola BUMDes, PKK, Pengawasan, BPD, Pokdarwis dan perangkat Desa dari Tiga Desa tersebut dipusatkan di Aula Rimau Kantor Bappeda Kabupaten setempat, Kamis (26/5/2022)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Blora Dinilai Sukses Jadi Tuan Rumah Hps 38 Tingkat Jawa Tengah

Kunci sukses agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berjalan dengan baik adalah transparansi pengelolaan yang dilakukan pengurus.

Menurut Wahyudi Anggoro Hadi, transparansi ini sangat penting sehingga pengelolaan dapat terbuka dan setiap orang dapat ikut melakukan pengawasan.

“Karena dengan begitu maka semua yang dijalankan dapat terlihat dengan jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Ini penting untuk menghindari tudingan yang tidak baik dalam pengoperasian.”katanya.

Selain menitikberatkan pada masalah transparansi pengelolaan, dia juga menggarisbawahi bahwa pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Pasalnya, potensi lain juga dapat dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah atau pun bisnis lainnya.

“Yang jelas, BUMDes yang dimiliki juga tidak boleh mematikan usaha yang dijalankan warga. Sebab, unit usaha yang didirikan untuk memberikan solusi dari permasalahan sosial di masyarakat dan bukan malah menambah masalah,” katanya.”kata dia dalam penyampaian materinya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasus PDP Dan OTG Di Lampung Selatan, Turun Draktis

Dijelaskan untuk mendirikan dan mengoptimalkan BUMDes tidak lepas dari Undang-Undang No.6/2014 tentang Pemerintahan Desa, dimana desa mendapatkan kewenangan yang penuh dalam mengelola pemerintahan desa mulai dari jalannya pemerintahan, pengelolaan keuangan hingga peningkatan PAD yang dimiliki.

“Ada empat pilar yang yang harus dipegang dalam BUMDes, yakni mengenai masalah pendirian, pengelolaan, SDM hingga masalah manajemen keuangan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kunjir mewakili peserta lainnya Rio Imanda sangat berterimakasih kepada LSM Paluma Nusantara yang telah memberikan pendampingan,

Bukan hanya dalam pendampingan pemerintahan dan kelembagaan Desa saja, Tapi juga telah memberikan pelatihan tentang tata kelola BUMDes dengan memberikan materi melalui narasumber yang berkompeten dalam dalam pengembangan BUMDes guna meningkatkan PADes.

“Tentunya dengan pelatihan ini, saya atas nama Pemdes Kunjir dan peserta lainnya sangat berterimakasih kepada LSM Paluma Nusantara yang memberikan pendampingan.”ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan kepala Desa Suak.

“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat kita implementasikan materi yang disampaikan oleh narasumber.”pungkas Juli Wahyudin. (Red)