Wacana PTM Terbatas, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Ijinkan Pelaksanannya

PENDIDIKAN162 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebut bahwa, pemerintah kabupaten memang punya rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021. Ia menyebut untuk tahap awal yang belajar tatap muka hanya sekolah yang masuk zona hijau.

Hal tersebut disampaikan Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan (Sulsel), usai meninjau proses belajar tatap muka di Sekolah Dasar Negeri 072 Eno Kecamatan Seko, Kamis 5/8/ 2021.

Di Seko belajar tatap muka, peserta didik dan guru tetap disiplin dan patuh ikuti protokol kesehatan, dan Bupati memberi motivasi pada anak didik untuk tetap memakai masker saat belqjar dan bila keluar sekolah.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemda Luwu Utara Dua Tahun Berturut Turut, Keluar Zona Tiga Besar Angka Kemiskinan di Sulsel

“Sekolah yang berada di kawasan zona orange dan zona kuning, tidak boleh dulu belajar tatap muka,” ungkapnya tegas.

Indah sapaan akrab Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa, sekolah harus mengikuti kebijakan yang ada. Ia menyebut mayoritas guru di Kecamatan Seko, terurama di Bumi Lamaranginang jukukan Kabupaten Lutra memang sudah vaksin Covid-19.

Namun hal itu belum bisa menjamin para peserta didik tidak tertular Corona Virus. Ia menegaskan bahwa sekolah di zona orange dan kuning tidak bisa menggelar belajar tatap muka.

Bupati Lutra menyebut bahwa, proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh kebijakan Kepala Daerah. Walaupun Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
24 Klub Ikuti Turnamen Sepakbola Salassa Cup II Di Buka Bupati Indah

Sementara Kepala UPT SD Negeri 072 Eno, Agustina Popidaya menyebutkan bahwa, ada enam kelas ruang belajar dan diisi 15 sampai 20 anak didik saja. Selama pandemi corona virus, pembelajaran hanya tiga jam saja. Mulai pukul 07.00 hingga 10.00 Wita.

“Kami batasi jam belajar mengajar. Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi di daerahnya,” tandas Agustina Popidaya. (yustus)

banner 728x90