Usai Nyabu Warga Natar Diamankan Polisi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaku penyalahgunaan Narkotika Afif Alwansyah (27) warga Jalan Swadhipa Rt.08 Dusun II Desa Bumi Sari Kecamatan Natar. diringkus Tim Opsnal Polsek setempat di kediamannya, Selasa (8 /9 /2020)
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo dalam hal ini yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan penanganan berawal  adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.
“Setelah menerima laporan kami perintahkan  anggota untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.”kata dia.
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapati seorang tersangka yang sedang berada di lokasi dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, saat itulah anggota menemukan barang bukti  seperangkat alat hisap sabu (Bong) dan 3 buah plastik klip bening yang di duga bekas pakai dan 3 buah potongan sedotan.”imbuhnya.
Dijelaskan berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut diperoleh dengan membeli dari rekannya yang berinisial ND.
“Pada saat anggota hendak melakukan penangkapan terhadap ND ternyata ND sudah tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” pungkasnya (Sg) sumber Humaspolres Lamsel.

Berita Terkait

Baca Juga