Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aryantoni,, S.Sos, MM mengatakan Koperasi yang sudah berbadan hukum wajib mengadakan Rapat anggota Tahunan (RAT).
“RAT merupakan kewajiban setiap koperasi karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus koperasi kepada anggotanya,” ujarnya.
Menurutnya UPK DAPM Cipta Mandiri Jati Agung merupakan koperasi yang disiplin dan aktif karena bisa mengadakan RAT tepat di awal tahun serta disaat koperasi yang lain surplus nya menurun namun KSP UPK dapm Cipta Mandiri bisa meningkat.
BACA SELENGKAPNYA : Sekretaris APDESI Propinsi Lampung Berikan Aspresiasi Kepada Bupati Lampung Selatan
Powered by Inline Related Posts
“KSP UPK DAPM Cipta Mandiri Jati Agung luar biasa, karena SHU mengalami surplus yang meningkat disaat koperasi yang lain mengalami penurunan,” pungkasnya. (Ronald)