LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Untuk meraih piala Adipura kembali, Camat Masamba bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara, Dinas P2KUKM, Unsur Forkopincam, pimpunan lintas sektor, Lurah dan para Kepala Desa dan Warga mengadakan launching gerakan triple action terobosan bersih untuk menuju Luwu Utara bebas sampah.
Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan sebagai wujud komitmen pengelolaan sampah di Kabupaten Lutra, diperlukan suatu terobosan dan kerja ekstra untuk menciptakan Kota Masamba ibu kota Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang sebagai kota yang bersih untuk meraih kembalu piala adipura.
Dengan menjawab tantangan itu, Camat Masamba Ari Setiawan melaunching triple action penanganan sampah di aula Kantor Camat, Selasa(29/10).
Acara ini dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup, Kadis P2KUKM, Unsur Forkopincam, Pimpinan Lintas Sektor, Lurah, para Kepala Desa, PKK dan Warga, serta Kelompok Industri Kreatif(Inkraf).
Hal ini disampaikan Sekretaris Camat Masamba Nurafni, usai acara pada media ini, bahwa penanfanan sampah perlu dilakukan secara komprehensif karena sampah adalah masalah bersama bukan hanya tanggungjawab satu pihak saja. Dan kegiatan 3R harus mulai dilakukan dari warga bukan hanya diwacanakan,” tuturnya.
Sementara H.Muhammad Kasrum Kadis P2KUKM mengatakan, gerakan ini dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, serta sebagai penguatan komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan pengelolaan sampah dalam menciptakan ibukota Lutra(Masamba) yang indah dan bersih. Selain itu, juga untuk meningkatkan animo dan kesadaran seluruh masyarakat Luwu Utara dalam pengelolaan sampah, terutama pembatasan penggunaan sampah plastik, dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan kebersihan lingkungan yang indah dan bersih.
Dengan sesuai surat edaran Bupati Lutra nomor 660.1/444/X/DLH. seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diimbau agar dapat melaksanakannya. Khususnya seluruh OPD di Kabupaten Lutra juga diminta untuk dapat memberikan contoh dalam pengelolaan sampah di sekitar lingkungan kerja.
“Masyarakat sebagai penghasil sampah memiliki peran yang utama dalam pengelolaan persampahan. Masyarakat juga perlu didorong untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah berbasis 3R, yaitu reduce (pengurangan), reuse (penggunaan kembali), recycle (mengelola kembali),” kata Muh Kasrum didampingi Kadis Lingkungan Hidup Bambang Irawan.
Selanjutnya puncak kegiatan ditandai dan dilakukan penandatanganan deklarasi komitmen bebas sampah plastik lingkup pemerintah Kecamatan Masamba.(yustus)