LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Petualangan seorang residivis, Budi Santoso (21) warga Dusun 01 Desa Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, akhirnya tumbang di tangan Anggota Polsek Jatiagung.
Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyo, mengatakan Pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara Pada Tahun 2018 dengan kasus yang sama diwilaya Jati Aqung.
“Menurut pengakuannya, sudah 6 kali melakukan tindak pidana Pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus yang sama,” kata dia saat menggelar Pres rilis di halaman Mapolres Jatiagung, Selasa (25/5/202)
Sepeda motor yang menjadi incaran pelaku selama ini, pada umumnya para pengojek pangkalan atau orang yang baru dikenalnya.
“Modusnya ngojek,minta diantar ke suatu tempat,” ujarnya.
Dijelaskan pelaku ditangkap di kediamannya oleh unit Reskrim Polsek Jatiagung bersama team Tekap 308 Polres Lampung Selatan. Minggu 23 Mei 2021.
“Saat anggota hendak melakukan penangkapan, pelaku berupaya malakukan perlawanan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur.” pungkasnya. (Ronald)