KUDUS, INFODESANEWS – Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Tanjungrejo yang notabennya menjadi satu – satunya tempat pembuangan sampah dari segala penjuru kabupaten kudus, dalam pengelolaannya tidak dilakukan secara baik hingga mencemari lingkungan. Pengelolaan yang tidak baik, salah satunya terjadi pada instalasi pengelahan air limbah (IPAL).
IPAL yang seharusnya sebagai penyaring air limbah dari TPA ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Air limbah yang mengalir setiap hari dari ipal masih kotor dan berwarna hitam. Pencemaran terparah terjadi di sungai jati pasehan yang menjadi muara aliran limbah dari TPA.
Terkait pencemaran sungai jati pasehan, sebulan yang lalu sungai ini hingga berbau khas kotoran, pencemaran juga mengakibatkan ikan di sungai ini mati.
Hal lainnya, sungai jati pasehan masih difungsikan warga untuk mandi dan mencuci, lbh banyak lagi yang memfungsikan ketika musim kemarau. Warga juga masih banyak yang menggantungkan hidupnya dari mencari pasir di sungai ini.
Dalam hal pencemaran, warga pernah mengadukan ke instansi terkait, namun aduan warga tidak ada tindak lanjut untuk pembenahan.
“Kami sebulan yang lalu pernah melaporkan pencemaran TPA, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya” ungkap pi’i salah satu warga Tanjungrejo.
Umam warga Tanjungrejo lainnya juga menerangkan, pencemaran air limbah TPA juga terjadi pada kebun ketela, kebun yang pernah taraliri air limbah, berakibat pohon ketela daunnya mengering dan mati. Itu bukti bahayanya air limbah TPA bagi mahluk hidup.
“Pohon ketela saja yang pernah terairi limbah pada mati, apalagi manusia” kata umam.
Pencemaran sungai bukan hanya dari IPAL, Dinding tembok sebelah barat TPA juga roboh sepanjang kurang lebih dua puluh meter. Dari dinding yang roboh ini, air rembesan dari sampah yang berwarna hitam pekat mengalir langsung ke sungai tanpa tersaring IPAL.
Dari UPT TPA Tanjungrejo ketika diklarifikasi terkait pencemaran dari air limbah TPA, hanya ditemui oleh setaf, 21/01/2019, dirinya akan menyampaikan ke pimpinannya, dan tidak berani memberikan kepastian, kapan pembenahan TPA. “saya tidak berani memberikan kepastian kapannya, itu kewenangan kepala UPT, nanti akan saya sampaikan” terang sutiyono.***RZ