JEPARA, INFODESANEWS | Seseorang yang terindikasi Orang Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa harus di evakuasi oleh Babinsa Koptu Supriyanto anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sudarmaji dan juga Bidan Desa.
ODGJ tersebut diketahui, berinisial AR (44) warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan dari RSUD Kartini Jepara. Sabtu, (7/01/2023).
Ketika ditemui, Babinsa Supriyanto mengatakan bahwa evakuasi ini dilakukan usai mendapatkan laporan dari warga dan melakukan kesepakatan dengan pihak keluarga dan juga pihak kesehatan serta perangkat desa Sekuro.
“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan bagi pasien maupun orang lain, untuk itu, kami mengharapkan apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan,” kata Babinsa.
Sempat ada kekhawatiran terhadap AR (44) yang memiliki gangguan jiwa ini menolak dan menyerang petugas maupun warga sekitar, namun dengan bujukan Babinsa Supriyanto dan Bhabinkamtibmas akhirnya mau dibawa ke rumah sakit.
AR (44) akhirnya diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik petugas Puskesmas Mlonggo, serta didampingi keluarganya, dengan harapan korban yang mengalami gangguan jiwa ini bisa kembali sembuh serta bisa berkumpul maupun bergaul dengan keluarga maupun teman-temannya.
Ditambahkannya, orang yang terkena gangguan jiwa itu butuh penanganan kusus, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan ditangani oleh Dokter ahli agar kembali sembuh dan bisa kembali bersama keluarga,” tegasnya.(@Gus Kliwir)