Titik Shalat Idul Fitri Diperbanyak, Tidak Ada Takbir Keliling

NASIONAL3 Dilihat
banner 728x90

SULSEL INFODESANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam rapat koordinasi persiapan jelang hari raya Idulfitri, Jumat 7 Mei 2021 kemarin, Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.Ip, M.Si meminta kepada para Camat dan gugus tugas yang ada di desa untuk berperan dalam mengedukasi warga untuk tetap mematuhi dan disiplin protokol kesehatan dalam shalat Idul Fitri nantinya.

Dalam rapat koordinasi kemarin membahas persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M serta tindak lanjut penerapan kebijakan larangan mudik dan perbanyak titik-titik shalat di setiap kecamatan dan des untuk menghindari kerumunan untuk bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Hal ini disampaikan pada media ini via whatsapp, Sabtu 8 Mei 2021 Bupati Indah Putri Indriani, memberi gambaran situasi pandemi Covid-19 di India saat ini yang tidak terkendali.

“Hal tersebut, sambungnya, disebabkan karena kelengahan disebabkan rasa aman dengan penurunan angka Covid-19 dan kali ini jangan kita pula lengah, walaupun kita di Bumi Lamaranginang (Lutra, red), sudah zona hijau dan sudah 12 hari tidak ada warga yang terkonfirmasi corona virus, justeru kira masyarakat selalu waspada,” terang Indah Putri Indriani.

Kita bisa lihat dan saksikan di televisi dan media bahwa, pembatasan Pemerintah India yang awalnya ketat mulai dilonggarkan, kegiatan-kegiatan masyarakat dibuka termasuk ritual keagamaan. Akibatnya terjadi lonjakan kasus yang tidak mampu dikendalikan lagi.

BACA SELENGKAPNYA :  Agus Sutanto Apresiasi Polisi Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

“Kita tentu tidak ingin kondisi itu terjadi di Indonesia, terkgusus didaerah yang kita cintai dan kagumi ini, khususnya pada momen Idul Fitri yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Presiden telah memberikan arahan agar mulai gubernur, bupati, camat, kepala desa, lurah sampai dusun, agar bertekad melakukan pengetatan mencegah penularan virus,” imbuh Indah Putri Indriani.

Lebih jauh Indah panggilan akrab Bupati perempuan dua periode di Sulsel ini menerangkan, kita tak boleh menyerah dengan keadaan, kedepankan upaya persuasif, tidak jadi masalah kita dikqtakan cerewet, daripada harus membiarkan warga menyesal, jika kasus baru kembalu muncul di Lutra ini.

Dan sesuai imbauan Menteri Agama, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjemaah di mesjid-mesjid pada wilayah dengan kategori hijau dan kuning.

“ Jadi Bumi Lamaranginang masuk wilayah hijau, berarti dibolehkan melaksanakan Idul Fitri dengan penerapan protokol kesehatan ketat, juga bisa perbanyak titik-titik shalat di setiap desa dan kelurahan,” papar Indah.

Lanjut, untuk menghindari kerumunan besar dan lama, Bupati menghimbau supaya pelaksanaan shalat Idul Fitri tidak terpusat di satu lokasi saja dan tidak boleh dilaksanakan di lapangan sepak bola.

“Makin banyak titik pelaksanaan makin bagus. Di mesjid-mesjid, halaman mesjid atau halaman sekolah bisa dipergunakan. Jadi perbanyak titik pelaksanaan shalat Id untuk mengurangi kerumunan,” harap Bupati dua periode ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Koharmatau adalah Leading Sector

Indah Putri Indriani, juga berpesan supaya para camat, kepala desa, lurah dan kepala dusun agar mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat kebijakan pengetatan protokol kesehatan serta pelarangan mudik.

“Itu demi kebaikan kita bersama, demi keselamatan diri sendiri, keluarga serta seluruh masyarakat. Semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua,” tambah Indah.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Lutra, Nurul Haq menekankan dan menyampaikan bahwa, sesuai Surat Edaran dari Kemenag RI, takbir keliling ditiadakan pada malam Idul Fitri san pelaksanaan shalat Idul Fitri, jumlah atau kapasitas jamaah tidak boleh lebih dari lima puluh persen.

Nah, aturan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri yakni, Jamaah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, Jumlah jemaah tidak lebih 50% daya tampung mesjid. Jika diperlukan, boleh menggunakan halaman masjid.

Panitia menyiapkan petugas khusus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan. Aparat kecamatan, desa dan kelurahan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan tersebut. Dan dianjurkan tidak berjabat tangan atau salaman langsung.
Sebelum shalat Idul Fitri, panitia melakukan penyemprotan disinfektan.
Khutbah shalat Idul Fitri maksimal 20 menit. Tidak dibolehkan takbir keliling.
Serta ada petugas khusus yang mengedar kotak amal.

Dan bagi yang merasa tidak sehat atau tidak fit dianjurkan tidak ikut shalat Idul Fitri di mesjid serta tidak ada kegiatan open house.(yustus)

banner 728x90