JATIM,INFODESANEWS.COM – Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Selain itu, Polda Jatim juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerjasama dengan Badan usaha milik negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim, pada Rabu (29/9/2021) di gedung Mahameru Polda Jatim.
Masih lanjut, Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan bahwa dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi saat ini.
Memang diperlukan adanya kolaborasi dan kerjasama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya.
Sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.
“Maka dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun lembaga terkait lainnya.
Supaya apa yang diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya Karo Ops Polda Jatim
“Dengan demikian, Polda Jatim beserta jajaran akan selalu mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim.
Terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” tambahnya Kombes Pol Puji Santosa dalam sambutannya.
Oleh karena itu, selama giat ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.
Setelah usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, maka kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polda Jatim dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jatim, DPW PPNI dan IPPAT Wilayah Jatim.
Untuk pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan.(@Gus)