Tingkatkan Kinerja, Pimpinan OPD Lutra Tandatangani Perjanjian Kinerja

NASIONAL179 Dilihat

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), Senin (13/1/2020) menandatangani perjanjian kinerja.

Demikian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pimpinan OPD selama setahun.
Penandatanganan kinerja tersebut dilaksanakan di hadapab Bupati Luwu Utara, Hj.Indah Putri Indriani di Ruang Command Center Kantor Bupati.

Usai penandatanganan kinerja 32 para OPD dilingkungan Pemkab Lutra, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, jika perjanjian kerja itu, masing-masing OPD sudah memiliki target. Dalam jangka setahun, target tersebut harus bisa dicapai. “OPD akan berlomba-lomba untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tutur Bupati.

Menurutnya, melalui perjanjian itu, kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Lutra sudah menjadi sebuah sistem. Artinya, tidak berdiri sendiri. “Kalau sudah menjadi sistem, ganti pimpinan di OPD sekalipun, sistemnya sudah jalan,”bebernya lagi.

Bupati Indah berharap, Perjanjian Kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan(SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setisp tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD dan bila perlu, dengan pergantian Kepala Daerah, sistem kinerja yang baik, tidak akan pernah berubah. Karena itu, tugas saat ini, membangun sistem itu dengan kuat.

“Jangan sampai substansi yang sudah dibangun diganti oleh Kepala Daerah yang baru,” imbuh Indah Bupati Lutra.

Baca Juga –>https://blora.bromohosting.com/resmikan-gedung-kantor-pdam-tirta-bukae-harapan-indah/

Sementara itu, Indah Putri Indriani Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengaku, target tahun ini, lingkungan pemerintahan daerah akan raih zona integritas WBK. Indah mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja oleh OPD ini menjadi elemen terpenting dalam mendapatkan zona integritas WBK.
Lebih jauh Indah menegaskan, untuk memperoleh predikat WBK bukan pekerjaan sederhana.

Sebab, instansi pemerintahan tidak sama dengan Polres atau Kejari. Terutama dalam cakupan wilayahnya. “Karena gerbong yang yang dibawa kepala daerah sangat berat. Ada 32 dari 33 gerbong Kepala Perangkat Daerah,” terang Bupati Indah.

Tetapi, bagaimanapun juga, itu bukan alasan. Pengakuan sebagai zona bebas korupsi, harus diperoleh Pemkab Lutra. Sebab, zona integritas WBK digagas oleh pemerintah daerah. “Tahun ini harus dapat, mengikuti Polres dan Kejaksaan,” pungkasnya.(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga