PONOROGO, INFODESANEWS – Soal kesejahteraan dan disiplin, Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Made Sandy Agusto tidak bosan – bosan mengajak dan selalu mengingatkan para prajurit dan ASN Kodim 0802/Ponorogo dan jajaran baik itu melalui jam komandan maupun pada saat ngobrol biasa. Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini bertempat di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Dandim 0802/Ponorogo mengundang Dansub Denpom V/1-1 Ponorogo untuk mensosialisasikan tentang undang – undang hukum pidana bagi prajurit.(05/08/19)
Kepada seluruh prajurit, Letkol Inf Made Sandy Agusto menyampaikan agar dalam tugas sehari – hari hendaknya dilaksanakan dengan ikhlas, tekun dan penuh rasa tanggung jawab, “ Kodim Ponorogo tempat kita mengabdi, merupakan sawah ladang kita semua. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh prajurit dan ASN di Kodim Ponorogo ini mari laksanakan tugas sehari – hari dengan penuh keikhlasan, totalitas dan bertanggung jawab, “ kata Dandim 0802/Ponorogo.
Demi menjaga nama baik satuan dan keluarga, Dandim 0802/Ponorogo mewanti – wanti kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, “ Perlu diketahui, semua prajurit dan ASN merupakan cermin dari satuan ini. Jadi, baik dan buruknya satuan tergantung kepada kita semua. Untuk itu saya tekankan kepada semuanya agar terus jaga nama baik Kodim Ponorogo dengan tidak melakukan hal – hal atau perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga apalagi sampai mencoreng nama satuan, “ jelasnya.
Untuk lebih memahami tentang disiplin prajurit, Dandim 0802/Ponorogo mengundang Dansub Denpom V/1-1 Ponorogo, Kapten Cpm J. Ruriyawan untuk memberikan sosialisasi tetang undang undang hukum pidana bagi prajurit.
Dihadapan prajurit dan juga ASN Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Cpm J. Ruriyawan memberikan gambaran tentang kegiatan prajurit yang bisa dikenai sanksi hukum, “ Kepada rekan – rekan prajurit dan juga ASN, mari kita sama – sama mengingatkan kepada diri kita, keluarga maupun masyarakat di lingkungan kita untuk menghindari dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Jaga nama baik kita, keluarga terlebih satuan kita tercinta, “ katanya.
Panjang lebar yang disampaikan Dansub Denpom V/1-1 Ponorogo dalam memberikan sosialisasi maupun larangan serta mengingatkan untuk tidak berhubungan dengan narkotika baik itu sebagai pengguna, pengedar terlebih sebagai pembuat, apapun alasannya karena ancaman pidananya adalah pemecatan.
Selanjutnya tentang berbagai kasus yang muncul di media, baik itu judi, miras maupun yang lainnya, Kapten Cpm Ruriyawan juga mewanti – wanti agar prajurit dan ASN Kodim 0802/Ponorogo harus menghindari dan menjauhi karena akibat yang ditimbulkan juga dapat merusak nama baik satuan dan keluarga. Termasuk tidak melawan perintah atasan yang ancaman pidananya sangat berat.
Jam Komandan Kodim 0802/Ponorogo dan sosialisasi oleh Dansub Denpom V/1-1 Ponorogo yang diikuti oleh seluruh prajurit dan ASN Kodim 0802/Ponorogo tersebut berlangsung tertib hingga selesai kegiatan.(zai)