Tinggal 2 Pasien Positif Corona Virus di Bumi Batara Guru

NASIONAL206 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Masdin, mengonfirmasikan, tinggal dua pasien corona yang sementara menjalani isolasi di daerah tersebut.

“Untuk hari ini, tidak ada penambahan kasus baru warga yang positif terjangkit Covid-19. Begitupun pasien yang sembuh,” kata Masdin, Sabtu 22 Mei 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur (Lutim) ini, menjelaskan bahwa berdasarkan angka akumulatif, kasus konfirmasi di Luwu Timur yang berjuluk Bumi Batara Guru sudah 4.011 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.940 orang sembuh dan 69 lainnya meninggal.

Dengan tren positif ini, lanjut Masdin, masyarakat Lutim dihimbau tetap patuh menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Dikatakan, saat ini, sudah lima kecamatan di Luwu Timur yang berstatus zona hijau. Yakni Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana, dan Kalaena. Sementara enam kecamatan lainnya masih berstatus zona kuning.

Keenam kecamatan yang masih berstatus kuning menurut Masdin adalah, Tomoni Timur, Angkona, Malili, Nuha, Towuti, dan Wasuponda.

Dalam kasus Covid-19, ada empat istilah yang digunakan yaitu zona hijau, zona merah, zona kuning, dan zona hitam.

Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal. Namun, masyarakat tetap perlu untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Di zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.

Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Di wilayah ini perlu penerapan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Serta membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Sedangkan zona hitam, daerah yang bisa memiliki kasus Covid-19 sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi. (yustus)

Berita Terkait

Baca Juga