Tim Persiapan Pemekaran Daerah Temui Pimpinan DPRD Lamsel

INFODESA164 Dilihat
banner 728x90

(foto dokumentasi Tim PPD saat bertemu para pimpinan DPRD Lampung Selatan, Rabu 8 Desember 2021.

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Usai mengunjugi kantor DPRD Lampung Selatan, yang diterima oleh Dua orang anggota komisi I DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar dan Untung Setia Budi, Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) yang dipimpin langsung oleh ketuanya H, Puji Sartono temui ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi, di kediamannya, (8/12/2021)

Dalam kesempatan tersebut turut hadir wakil ketua I Tim PPD, Sutan A Triendy dan Sekertaris Tim PPD Sugiarti yang di terima langsung oleh ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi bersama Dua orang wakilnya, Agus Sartono dari Fraksi PAN dan Agus Susanto dari Fraksi Golkar.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tewasnya Seorang Pria Di Lokalisasi Mbah Ngasim terus Di Dalami

Menurut ketua TPPD, pertemuannya dengan para pimpinan DPRD Lampung Selatan itu untuk menjelaskan terkait kedatangannya
bersama rombongan dengan agenda untuk memperjelas terkait Pemekaran Daerah yang selama ini sudah menjadi perbincangan

“Alhamdulillah kami di sambut hangat oleh ketua,” ujar Legeslatif dari Fraksi PKS yang duduk di komisi V DPRD Provinsi Lampung itu.

Dikatakan Pada prinsip dasarnya DPRD Lampung Selatan sudah menyelesaikan tugasnya untuk mendorong proses pemekaran Kabupaten,

“Dengan diadakannya study kelayakan
fisibility study yang diselenggarakan oleh pihan UNILA serta mendorong untuk di tetapkannya TPPD,” kata ustadz Puji sapaan akrabnya pada infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya Rabu (15/12/2021)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto Cek Kesiapan Pos Pantau Nataru

Kami Tim PPD mendesak DPRD Lampung Selatan untuk segera memparipurnakan. Tentunya keinginan kami ini bukan tanpa alasan, kami Tim PPD hanya mewakili suara masyarakat.

Dari hasil pertemuan kami bersama Tiga pimpinan DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi dan wakil ketua I, Agus Sartono serta wakil ketu Dua Agus Susanto beberapa hari lalu, DPRD Lampung Selatan sudah siap.

“Hanya tinggal menunggu surat permohonan dari pemerintah daerah kepada DPRD untuk dirapat paripurnakan,karena dasar utama untuk diparipurnakan sudah sangat jelas dan sangat kuat dari hasil Fisibility Study.” pungkasnya. (Red)

banner 728x90