Blora, Infodesanews.com – Tikungan kawasan hutan Pos-DX Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Blora, pada Rabu (7/2) siang, telah terjadi Kecelakaan kembali.
Kecelakaan tersebut melibatkan Bus AKAP Laju Prima bernopol F-7513-A dengan sebuah mobil mini bus bernopol K-1223-HE. Akibat peristiwa tersebut, sopir dari mini bus mengalami luka yang cukup serius. Dugaan sementara kecelakaan tersebut, diakibatkan karena sopir minibus bus yang ugal-ugalan pada saat berkendara.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Blora, Ipda Zaenal Arifin, menjelaskan, kecelakaan berawal ketika bus yang dikemudikan oleh Kriyanto (40) warga Ds. Jambangan, RT03/RW02 Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan itu melaju dari arah Blora menuju Cepu. Sesampainya di tikungan Pos-DX dari arah berlawanan muncul mobil mini bus yang dikendarai oleh Juriyanto (46) warga Desa Blungun RT06/RW01 Kec. Jepon, Blora dengan kecepatan tinggi.
Lanjut kata ipda Arifin, karena kondisi jalan yang menikung tajam, mini bus tersebut hilang kendali dan oleng ke arah kanan keluar dari jalurnya. Maka kecelakaanpun tak terhindarkan.
“Jadi mini bus tersebut kehilangan kendali oleng ke kanan dan seketika menabrak bus AKAP Laju Prima dari arah berlawanan,” jelas Ipda Arifin kepada media pada saat dijumpai di lokasi kejadian.
Ipda Arifin kembali menambahkan, akibat kejadian tersebut, sopir bus mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan kaki.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, kembali menghimbau, kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati terutama ketika melintasi tikungan tajam agar membunyikan kalkson dan mengurangi laju kendaraan.
“Selain harus patuh tata tertib berlalu lintas, dihimbau masyarakat apabila berkendara melintasi tikungan tajam agar berhati-hati, bunyikan klakson, kurangi kecepatan dan apabila dalam kondisi ngantuk segera istirahat, sebab itu berbahaya jika tetap dipaksakan berkendara,” pungkasnya.(Iks/Ar)